BREAKING NEWS
Showing posts with label Tanah Jakarta Selatan. Show all posts
Showing posts with label Tanah Jakarta Selatan. Show all posts

Sunday, May 12, 2013

Cara Membuat Lubang Biopori



Air adalah salah satu bagian terpenting didalam kehidupan kita, saat ini sumber air terbesar yang dimanfaatkan oleh manusia berasal dari air tanah. Di daerah perkotaan, air tanah sudah berkurang hal ini disebabkan oleh semakin sempitnya lahan terbuka yang berfungsi sebagai peresapan air hujan, banyak lahan produktif beralih fungsi menjadi perumahan, ruko dll. Dengan berkurangnya peresapan maka air hujan langsung mengalir kesungai yang selanjutnya menuju ke laut.

Merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kelestarian sumber air, langkah nyata kita (sekecil apapun) guna mengembalikan air hujan menjadi air tanah harus segera kita lakukan seperti membuat sumur resapan atau membuat biopori di sekitar rumah kita.

Untuk membuat sumur resapan dibutuhkan lahan yang agak luas dengan ukuran lebar 1m kedalaman 2 – 3m, mungkin hal ini salah satu kendala apabila kita yang berada diperkotaan ingin membuat sumur resapan karena ketersediaan lahan terbuka di pemukiman perkotaan sangat minim. Berbeda dengan lubang resapan biopori yang tidak membutuhkan lahan yang luas sekitar 30 cm² berkedalaman 80 – 100 cm, dengan biaya yang murah kita dapat membuatnya dengan leluasa di sekitar rumah kita.

Biopori merupakan suatu lubang dengan diameter ± 3” berkedalaman antara 80 – 100 cm yang berguna untuk lubang resapan air hujan, biopori juga bisa difungsikan sebagai lubang kompos dari bahan sampah daun kering, maupun sampah basah. Biaya pembuatannya sangat murah sehingga beberapa daerah khususnya diperkotaan sudah menerapkan sistem resapan menggunakan biopori, seperti di daerah “Kampung Terapi” RW 03 Kelurahan Sukun Kecamatan Sukun Kota Malang yang sudah mempunyai lebih dari 100 lubang biopori sehingga di daerah tersebut sudah bebas banjir.

ALAT DAN BAHAN
Dengan menggunakan alat yang sederhana kita bisa membuat lubang biopori di sekitar rumah kita, idealnya jarak antar lubang adalah sekitar 3 meter namun hal tersebut tergantung kebutuhan dan juga lokasinya, alat dan bahan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :
  1. Alat pembuat lubang, ada yang berbentuk screw dan juga ada yang berbentuk garpu (seperti supit kepiting)
  2. Pipa paralon Ø 3”, panjang 30 cm beserta tutupnya yang sudah dilubangi
  3. Semen
  4. Pasir
  5. Centong/cetok
  6. Linggis
CARA MEMBUAT BIOPORI
  1. Gali tanah dengan linggis kedalaman 30 cm, hal ini dimaksud untuk mempermudah alat pembuat lubang bekerja
  2. Teruskan membuat lubang dengan pelubang biopori hingga kedalaman 80 – 100 cm
  3. Masukkan pipa paralon sampai tepi pipa rata dengan permukaan tanah, pipa berfungsi sebagai penahan tanah disekitar lubang agar tidak longsor
  4. Masukkan daun-daun kering, sampah basah ke dalam lubang sampai penuh, hal ini dimaksud agar sampah terurai oleh cacing dan menjadi kompos
  5. Tutupi lubang dengan tutup paralon, jika tidak ada tutup paralon maka bisa diganti dengan roster/angin-angin.
Setelah semuanya selesai, untuk selanjutnya yang kita lakukan adalah pemeliharaan seperti memeriksa tutup biopori apakah lubangnya tersumbat sampah, untuk memanen kompos yang ada di lubang biopori kita perlu waktu antara 2 – 3 minggu, setelah dipanen komposnya maka lubang harus kita isi lagi dengan sampah daun kering/basah.

Bagaimana ? lumayan kan, dengan biopori manfaat yang kita peroleh adalah :
  1. Lingkungan kita terbebas dari genangan air yang berarti terbebas pula dari nyamuk
  2. Kita juga kita dapat kompos untuk pupuk tanaman
  3. Yang lebih penting adalah kita sudah berusaha menjaga kelestarian sumber air bawah tanah.

Saturday, May 11, 2013

Cara Mengurus Surat Tanah Girik Ke SHM

Pada umumnya tidak semua orang tahu mengenai pengurusan tanah girik ke sertifikat. Tapi sebelum membahas lebih jauh mengenai pengurusannya sepertinya kita harus mendefinisikan apa itu tanah girik ?

Tanah girik adalah istilah populer dari tanah adat atau tanah-tanah lain yang belum di konversi menjadi salah satu tanah hak tertentu (Hak milik, hak guna bangunan, hak pakai, hak guna usaha) dan belum didaftarkan atau di sertifikat kan pada Kantor Pertanahan setempat. Sebutannya bisa bermacam2, antara lain: girik, petok D, rincik, ketitir, dll.

Peralihan hak atas tanah girik biasanya dilakukan dari tangan ke tangan, dimana pada awalnya bisa berbentuk tanah yang sangat luas, dan kemudian di bagi-bagi atau dipecah-pecah menjadi beberapa bidang tanah yang lebih kecil. Peralihan hak atas tanah girik tersebut biasanya dilakukan di hadapan Lurah atau kepala desa. Namun demikian, banyak juga yang hanya dilakukan berdasarkan kepercayaan dari para pihak saja, sehingga tidak ada surat-surat apapun yang dapat digunakan untuk menelusuri kepemilikannya.

Pensertifikatan tanah girik tersebut dalam istilah Hukum tanah disebut sebagai Pendaftaran Tanah Pertama kali . Pendaftaran tanah untuk pertama kalinya untuk TANAH GARAPAN, dalam prakteknya prosesnya dilakukan dengan cara sebagai berikut:

    Mendapatkan surat rekomendasi dari lurah/camat perihal tanah yang bersangkutan
    Pembuatan surat tidak sengketa dari RT/RW/LURAH
    Dilakukan tinjau lokasi dan pengukuran tanah oleh kantor pertanahan
    Penerbitan Gambar Situasi baru
    Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas tanah dan bangunan sesuai dengan luas yang tercantum dalam Gambar Situasi
    Proses pertimbangan pada panitia A
    Penerbitan SK Pemilikan tanah (SKPT)
    Pembayaran Uang pemasukan ke negara (SPS)
    Penerbitan Sertifikat tanah.

Untuk proses pensertifikatan tanah tersebut hanya dapat dilakukan jika pada waktu pengecekan di kantor kelurahan setempat dan kantor pertanahan terbukti bahwa tanah tersebut memang belum pernah disertifikatkan dan selama proses tersebut tidak ada pihak-pihak yang mengajukan keberatan (perihal pemilikan tanah tersebut). Apabila syarat-syarat tersebut terpenuhi, maka proses pensertifikatan dapat ditempuh dalam waktu sekitar 6 bulan sampai dengan 1 tahun.

Friday, April 19, 2013

Puisi Rindu Rumah Di Kampung

 Rindu Kampung Halamanku


Ibu aku rindu dengan kasih sayangmu
Aku rindu dengan suasana yang dulu
Kau peluk aku dan kau belai rambutku
Dan aku pun sangat merasa terharu...

Haruskah aku terus menahan rindu ini
Bercanda tertawa bersama keluarga dan sahabatku lagi
Kapankah rasa rindu ini akan terobati
Apakah harus menunggu aku kembali...

Aku ingin pulang kekampung halamanku
Namun aku belum bisa membahagiaakan ibu
Lalu sampai kapan ku harus menahan rindu
Ku hanya bisa menunggu dengan kesabaranku...

Jika suatu saat aku kembali lagi
Akan kutumpahkan kerinduan ini
Walau tanpa kekasih yang menemani
Aku bahagia berkumpul bersama kalian lagi...

Do'a kan aku agar cepat kembali
Agar kita bisa saling berbagi seperti dulu lagi
Rinduku takkan pernah berhenti
Sampai nanti dan sampai mati...



Oleh:Altar Ryan
 
Back To Top
Copyright © 2014 Developer Property | Investment Spesialist | Rumah dan Tanah Di Sekitar JaBoDeTaBek. Designed by OddThemes | Distributed By Blogger Templates20