BREAKING NEWS
Showing posts with label Tanah Kota Depok. Show all posts
Showing posts with label Tanah Kota Depok. Show all posts

Thursday, December 10, 2015

Jual Rumah Murah Spesial Di Grand Depok City

Rumah Istimewa di Rumah di Grand Depok City


Penawaran Spesial, Rumah murah di perumahan Grand Depok City.

Perumahan yang memiliki berbagai Fasilitas dan sangat berkembang.

Menghadap taman yang sejuk dan asri, jadi ruang hijau terbuka nya luas sekali

Sertifikat SHGB siap upgrade SHM

Luas Type : 90m2
Luas Bangunan type : 38m2
Jumlah Lantai   : 1 Lantai
Kamar Tidur : 2 Kamar
Kamar Mandi : 1 Kamar
Carport : 1 Mobil
Teras : 1 Buah
Ruang Tamu : 1 Ruangan
Dapur : 1 
Ruangan Belakang Luas
Listrik : 1300W
Air : Jetpump 
Unfurnished
Orientasi/Hadap : Selatan, menghadap taman yang sejuk dan asri, jadi ruang hijau terbuka nya luas sekali
Sertifikat SHGB siap upgrade SHM

Fasilitas Komplek:

- Jalan depan rumah muat 2 mobil
- Security 24 jam
- Akses keluar masuk dengan penjagaan security dan menggunakan sistem Smart Identity Card (pintu keluar masuk elektronik)
- CCTV di akses keluar masuk cluster
- 2 Minimarket khusus di dalam cluster (termasuk Alfamart)
- Gerai ATM khusus di dalam Cluster
- Taman Bermain Anak di dalam Cluster

Selling point:

- Hanya 5 menit berkendara dari Sekolah Al-Azhar
- Hanya 10 menit berkendara dari Sekolah Global
- Hanya 10 menit berkendara dari Stasiun Kereta Depok Lama
- Hanya 15 menit berkendara dari Stasiun Kereta Depok Baru & Terminal Depok
- Hanya 15 menit berkendara dari ITC Depok
- Hanya 15 menit berkendara dari RS. Hermina & RS. Sentra Medika Depok
- Hanya 20 menit berkendara dari Pintu Tol Cijago
- Hanya 7 menit dari Taman Rekreasi Water Park Aladdin

Peminat silahkan hubungi:

Nama : Hendra
Tlp : 0812-8010-4710
WA : 0878-7758-0847











Friday, May 31, 2013

Mari Mengenal Macam-macam Bunga KPR

Sebagian besar pembelian rumah di Indonesia dilakukan dengan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR). Namun, tidak banyak yang mengerti dengan istilah-istilah seputar KPR tersebut. Bahkan, tak jarang pengguna KPR bingung ketika hendak membeli rumah idamannya dengan skema cicilan ini.

Dalam hal sistem bunga KPR, beberapa istilah pun terkadang muncul. Ada istilah sistem bunga flat dan anuitas atau bunga mengambang (floating) dan tetap (fixed). Karena itu, pahami dulu cara perhitungan bunganya untuk keempat istilah tersebut.

1. Bunga flat
Sistem perhitungan suku bunga menggunakan bunga flat mengacu pada pokok utang awal. Artinya, besarnya cicilan serta angsuran pokok berikut bunga cicilan tetap/sama (flat) selama periode kredit.

Misalnya, debitur A hendak membeli mobil seharga Rp 150 juta dengan uang muka 20 persen dan suku bunga 10 persen flat per tahun. Besar cicilan per bulan sejak awal akhir masa angsuran, nilai bunga yang mesti dibayar mengacu ke Rp 150 juta sebagai nilai awal utang pokok. Sekalipun masa angsuran tinggal enam bulan dan nilai utang pokok tinggal Rp 30 juta, bunga tetap dihitung dengan Rp 150 juta tadi sebagai acuan.

Adapun sistem bunga flat banyak diterapkan dalam penyaluran kredit barang-barang konsumtif, seperti elektronik, home appliances, kendaraan bermotor, atau kredit tanpa agunan (KTA).

2. Bunga efektif
Sistem bunga ini kebalikan dari sistem bunga flat. Porsi bunga dihitung berdasarkan utang pokok tersisa. Oleh karena itu, porsi bunga dan pokok dalam angsuran setiap bulan akan berbeda, meski besaran angsuran per bulannya tetap sama.

Contohnya, debitur B awalnya mendapat KPR dengan plafon Rp 150 juta. Di bulan pertama, bunga dihitung mengacu ke angka Rp 150 juta sebagai utang pokok. Setelah lima tahun, utang pokok itu tentu menurun, andaikanlah menjadi Rp 100 juta. Maka, besar bunga dihitung dengan pengalian bunga ke Rp 100 juta sebagai utang pokok yang tersisa, bukan ke Rp 150 juta tadi.

Sistem bunga efektif ini biasanya diterapkan untuk pinjaman jangka panjang, seperti KPR (kredit pemilikan rumah) atau kredit investasi.

3. Bunga fixed
Bunga tetap merupakan sifat bunga, bukan sistem perhitungan bunga. Dengan bunga tetap, tingkat bunga yang dikenakan ke debitur dipatok di angka tertentu. Nah, patokan tersebut lazim berlaku untuk jangka waktu tertentu.

Misalnya, kini bank penerbit KPR banyak menawarkan tingkat bunga di bawah 10 persen yang bersifat tetap untuk masa satu tahun. Ada yang 7 persen, ada pula yang 9 persen.

4. Bunga mengambang (floating)
Bunga floating juga bukan merupakan sistem perhitungan bunga, melainkan merupakan sifat bunga yang ditetapkan kepada debitur KPR. Dengan bunga floating, tingkat bunga yang dikenakan ke debitur tak tentu, berubah mengikuti tingkat bunga pasar. Bila kondisi ekonomi tengah apik dan bunga pasar rendah, bunga KPR bisa rendah, bisa di bawah 10 persen.

Sebaliknya, bila kondisi ekonomi tengah tak ramah dan bunga pasar naik, bunga KPR bisa pula naik, bisa di kisaran 14 persen. Saat krisis ekonomi dahsyat di tahun 1997-an, tingkat bunga KPR di atas 25 persen. (as)

Monday, May 13, 2013

Cara Pengurusan Perubahan Status Tanah HGB Ke SHM (Hak Guna Bangun Ke Hak Milik)

Setelah sebelumnya kita sudah membahas mengenai cara mengubah status tanah Girik ke Sertifikat Hak Milik, kini saatnya kita membahas pengubahan status tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) ke Sertifikat Hak Milik (SHM).

Tanah dengan status Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) bisa dijadikan sertifikat hak milik (SHM) dengan syarat: Sertifikat HGB tersebut harus dimiliki oleh warga negara indonesia (WNI) dengan luas kurang dari 600 meter persegi, orang yang bersangkutan masih menguasai tanah dan memiliki Sertifikat HGB yang masih berlaku atau sudah habis masa.
Syarat mengajukan permohonan mengubah Sertifikat HGB ke Sertifikat Hak Milik  :

1. Sertifikat asli HGB yang akan diubah status
2. Fotokopi IMB (izin mendirikan bangunan) yang memperbolehkan dipergunakan untuk didirikan bangunan
3. Bukti identitas diri
4. Fotokopi SPPT PBB (pajak bumi dan bangunan) terakhir
5. Surat permohonan kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat
6. Surat penyataan tidak memiliki tanah lebih dari 5 bidang dan luas kurang dari 5000 meter persegi.
7. Pajak : (NJOP tanah – 20 juta) x 2%

Membayar biaya perkara Tambahan :
- Bisa menggunakan jasa notaris PPAT (pejabat pembuat akta tanah) untuk pengurusan HGB ke SHM

Thursday, May 9, 2013

Jual Tanah Untuk Perumahan Murah Di Depok

Dijual tanah sangat cocok untuk perumahan murah di depok, tanah merupakan tanah yang sudah siap dibangun, dan sudah dikapling.
Kode : TPC3
Luas Tanah Keseluruhan :12.040 m2
Luas Tanah sudah dikapling : 8.600 m2
Bersertifikat
Sudah Ada Siteplan
Berikut Sceanshotnya :










Friday, April 19, 2013

Puisi Rindu Rumah Di Kampung

 Rindu Kampung Halamanku


Ibu aku rindu dengan kasih sayangmu
Aku rindu dengan suasana yang dulu
Kau peluk aku dan kau belai rambutku
Dan aku pun sangat merasa terharu...

Haruskah aku terus menahan rindu ini
Bercanda tertawa bersama keluarga dan sahabatku lagi
Kapankah rasa rindu ini akan terobati
Apakah harus menunggu aku kembali...

Aku ingin pulang kekampung halamanku
Namun aku belum bisa membahagiaakan ibu
Lalu sampai kapan ku harus menahan rindu
Ku hanya bisa menunggu dengan kesabaranku...

Jika suatu saat aku kembali lagi
Akan kutumpahkan kerinduan ini
Walau tanpa kekasih yang menemani
Aku bahagia berkumpul bersama kalian lagi...

Do'a kan aku agar cepat kembali
Agar kita bisa saling berbagi seperti dulu lagi
Rinduku takkan pernah berhenti
Sampai nanti dan sampai mati...



Oleh:Altar Ryan
 
Back To Top
Copyright © 2014 Developer Property | Investment Spesialist | Rumah dan Tanah Di Sekitar JaBoDeTaBek. Designed by OddThemes | Distributed By Blogger Templates20