BREAKING NEWS

Thursday, May 16, 2013

Persiapan dan Persyaratan Menjual Rumah

Berikut adalah hal mendasar yang perlu disiapkan jika Anda hendak menjual rumah:
  1. Melunasi PBB
  2. Cari Notaris (jika pembelian melalui kredit, akan disediakan oleh pihak bank)
Siapkan surat yang diperlukan untuk urusan Notaris
  1. Sertifikat Tanah (ASLI)
  2. IMB (ASLI)
  3. PBB 3 tahun (ASLI)
  4. Akte jual beli sebelumnya (ASLI)
  5. Rekening PLN, PAM, Telpon (3 bulan)
  6. Fotocopy KTP (suami & istri)
  7. Fotocopy Akte nikah
  8. Fotocopy Akte kelahiran (suami & istri)
  9. Fotocopy SBKRI (suami & istri)
  10. Fotocopy Ganti Nama (suami & istri)
  11. Fotocopy Kartu Keluarga
  12. N.P.W.P

Share this:

Post a Comment

 
Back To Top
Copyright © 2014 Developer Property | Investment Spesialist | Rumah dan Tanah Di Sekitar JaBoDeTaBek. Designed by OddThemes | Distributed By Blogger Templates20